BOHONG YANG DIPERBOLEHKAN DALAM AGAMA


BOHONG YANG DIBOLEHKAN
Imam Nawawi berkata:
“Ketahuilah, sesungguhnya berbohong itu
sekalipun asalnya haram, akan tetapi
dibolehkan pada beberapa keadaan dengan

syarat-syarat tertentu.” (al-Adzkar, hal. 325).
Di antara perkara yang dibolehkan untuk
berbohong, antara lain:
1. Untuk mendamaikan di antara manusia.
Asal bolehnya hal ini, adalah apa yang
diriwayatkan oleh Ummu Kultsum binti
Uqbah:
Dari Ummu Kultsum, dia mendengar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Bukanlah termasuk pembohong
orang yang mendamaikan di antara manusia,
berniat baik atau berkata baik.” (HR. Buhari
no. 26920)
2. Ketika perang
Perang merupakan tipu muslihat, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Perang adalah tipu muslihat.” (HR. Bukhari
no. 3030, Muslim no. 1739).
Imam Ibnul Arabi berkata:
“Bohong ketika perang adalah pengecualian
yang dibolehkan berdasarkan nash, sebagai
keringanan bagi kaum muslimin karena
kebutuhan mereka ketika itu.” (Fathul Bari,
6/192, lihat pula ash-Shahihah, 2/86)
dalam ash-Shahihah no. 54).
Imam Nawawi berkata:
“Adapun bohong kepada istri, atau istri
bohong kepada suami, maka yang diinginkan
adalah menampakkan kasih sayang dan janji
yang tidak mengikat. Adapun bohong yang
tujuannya menipu dengan menahan apa
yang wajib ditunaikan atau mengambil yang
bukan haknya, maka hal itu diharamkan
menurut kesepakatan kaum
muslimin.” (Syarah Shahih Muslim, 16/121)



Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin jilid IV/284 mengutip sebuah hadits Nabi yang membolehkan seseorang berdusta dalam 3 (tiga) perkara:

ما سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يرخص فى شئ من الكذب إلا قى ثلاث: الرجل يقول القول يريد به الصلاح، والرجل يقول القول فى الحرب، والرجل يحدث امرأته، والمرأة تحدث زوجها
Artinya: Rasulullah tidak mentolerir suatu kebohongan kecuali dalam tiga perkaran: (a) untuk kebaikan; (b) dalam keadaan perang; (c) suami membohongi istri dan istri membohongi suami (demi menyenangkan pasangannya).

Dalam hadits lain yang serupa dikatakan

كل الكذب يٌكتب على إبن آدم لا محالة إلا أن يكذب الرجل فى الحرب فإن الحرب خدعة أو يكون بين الرجلين شحناء فيصلح بينهما أو يحدث امرأته فيرضيها
Artinya: Setiap kebohongan itu terlarang bagi anan cucu Adam kecuali (a) dalam peperangan. Karena peperangan adalah tipu daya. (b) menjadi juru damai di antara dua orang yang sedang bertikai; (c) suami berbohong untuk menyenangkan istri.




berarti Apakah kasus diatas termasuk menipu dong ?


yo jelas nuw Mbak Nu wong gae kon blonjo ( jatah blonjo) padahal isek kok omong entek..
lain ilatnya dengan masalah untuk islah( mendamaikan)
Previous
Next Post »