Pengertian Ruwat/Ruwatan
Kata “ruwat”
mempunyai arti terlepas (bebas) dari nasib buruk yang akan menimpa.
Ruwatan atau
meruwat berarti upaya manusia untuk membebaskan seseorang yang menurut
kepercayaan akan tertimpa nasib buruk, dengan cara melaksanakan suatu upacara
dan tata cara tertentu.
Menurut kepercayaan
sebagian masyarakat (jawa: Gugon Tuhon) bahwa sebagian orang yang mempunyai
kriteria tertentu itu dalam hidupnya di dunia ada yang akan tertimpa nasib
buruk.
Asal Muasal Adanya Ruwatan
Dalam cerita
pewayangan ada seorang tokoh yang bernama "BETHORO GURU" atau
"SANG YANG GURU", dia beristrikan dua orang istri. Dari istri pademi
dia menurunkan seorang anak laki-laki bernama WISHNU. setelah dewasa Wishnu
menjadi orang yang berbudi pekerti baik, sementara dari istri selir dia juga
menurunkan seorang anak laki-laki bernama BETHORO KOLO. Setelah dewasa Bethoro Kolo
menjadi orang jahat, konon kesurupan setan. Dia sering mengganggu jalma manusia
untuk dimakan. Maka sang ayah memberi nasehat ''Jangan semua jalma kamu mangsa, akan tetapi pilihlah jalma
seperti dibawah ini:
1. Untang-Anting
yakni anak tunggal laki-Iaki.
2. Unting-Unting
yakni anak tunggal perempuan.
3. Kedono-Kedini
yakni dua anak laki-Iaki dan
perempuan.
4. Kembang Sepasang
yakni dua anak perempuan.
5. Uger-Uger Lawang
yakni dua anak laki-laki.
6. Pancuran Keapit
Sendang
yakni tiga anak, perempuan, laki-laki
dan perempuan.
7. Sendang Keapit
Pancuran
yakni tiga anak, laki-laki, prempuan
dan laki-laki.
8. Cukit-Dulit
yakni tiga anak laki-Iaki.
9. Sarombo
yakni empat anak laki-Iaki.
10. Pandowo
yakni lima anak laki-laki.
11. Gotong Mayit
yakni tiga anak perempuan.
12. Sarimpi
yakni empat anak perempuan.
13. Ponca Gati
yakni lima anak perempuan.
14. Kiblat Papat
yakni empat anak
laki-laki dan perempuan.
15. Pipilan
yakni lima anak, empat perempuan dan
satu laki-laki.
16. Padangan
yakni lima anak, satu perempuan em
pat laki-laki.
17. Sepasar
yakni Lima anak laki-laki dan
perempuan.
18. Pendowo Ngedangno
yakni tiga anak laki-laki dan satu
perempuan.
Dalam metos orang
Jawa, cerita diatas secara turun temurun masih diyakini kebenarannya, sehingga
menurutShohibur riwayah agar Bethoro Kolo yang jahat itu tidak memangsa jalma seperti
tersebut diatas, dicarikan solusi yaitu harus diadakan "RUWATAN"
untuk anak yang bersangkutan.
Acara
"Ruwatan" Dalam Tradisi Jawa
Ruwatan yang diyakini oleh kebanyakan orang jawa sebagai solusi agar
jalma/anak yang bersangkutan terhindar dari mara bahaya, adalah suatu upacara
yang acaranya sebagai berikut:
a. Mengadakan
pagelaran wayang;
b. Sebagai pemandu
pagelaran ini, dipilih seorang "DALANG SEJATI";
c. Lakon yang
dipentaskan, lakon khusus "MURWO KOLO";
d. Menyajikan sesaji
khusus untuk memuja Bethoro Kolo;
e. Pada acara pamungkas ruwatan, ki Dalang Sejati membacakan
mantra-mantra dengan iringan gamelan, langgam dan gending tertentu. Konon
mantra-mantra tersebut untuk tolak balak (mengusir BETHORO KOLO yang jahat
itu).
Acara Ruwatan yang Islami.
Pada saat para wali bertabligh di Jawa, tradisi ruwatan tersebut
terus berlaku di kalangan masyarakat. Oleh karena menurut hasil seleksi para
wali di dalam upacara dan acara ruwatan ala Jawa tersebut ada unsur-unsur yang
menyimpang dari syari’ah, dan ada juga unsur-unsur yang merusak 'aqidah. Maka
dengan bijak mbah wali mencari alternatif lain dengan cara mewarnai budaya
tersebut dengan amalan-amalan yang Islami.
Sewaktu ada salah
satu warga masyarakat yang meminta kepada mbah wali untuk diruwat, beliau tetap
melayaninya, namun dengan cara baru, yaitu :
· Amalan yang asalnya berbau Khurafat (Gugon Tuhon) diarahkan
kepada perilaku yang bertendensi kepada syari’ah;
· Amalan yang asalnya berbau syirik, diarahkan kepada Tauhid;
· Amalan yang asalnya berbau bid’ah, diarahkan kepada Sunnah.
Dalam acara ruwatan yang Islami ini, mbah Wali berinisiatif
untuk melakukan amalan-amalan yang sekiranya sesuai dengan tuntunan syari’ah
dan berpegang pada aqidah yang benar. Amalan-amalan tersebut antara lain :
a. Membaca surat Yasin
dengan cara berjama'ah;
b. Membaca kalimah Thayyibah dan shalawat
Nabi;
c. Memanjatkan do'a
(memohon kepada Allah SWT) agar keluarga yang bersangkutan terhindar dari mara
bahaya, diberi keselamatan di dunia dan akhirat;
d. Diadakan sekedar
selamatan, shadaqahan, yang dihidangkan kepada para peserta upacara ruwatan.
Hukum Ruwatan
Mengenai hukum
ruwatan dengan cara tradisi Jawa seperti yang tersebut dalam keterangan di
atas, kiranya cukup jelas bagi kita kaum muslimin, bahwa hal tersebut tidak
diperbolehkan, karena didalamnya ada unsur-unsur yang menyimpang dari ajaran
agama Islam.
Nah, sekarang
bagaimana hukum ruwatan yang dilaksanakan dengan mambaca surat Yasin, Sholawat
Nabi, Kalimah Thoyyibah, bacaan do'a dan selamatan ala kadarnya?
Jawaban masalah
tersebut, bisa diuraikan sebagai berikut:
a. membaca surat Yasin dan sholawat Nabi dengan maksud agar
tercapai apa yang dituju, terlepas dari kesulitan dan terhindar dari
bermacam-macam kejahatan, hal itu termasuk amalan yang dibenarkan dalam agama
kita. Sayyid Muhammad bin Alawi dalam kitabnya "Idlohu Mafahimis Sunnah" menerangkan :
وَمَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ
يس أَوْ غَيْرَهَا مِنَ الْقرآنِ للهِ تَعَالَى طَالِبًا الْبَرَكَةَ فِيْ
الْعُمْرِ وَالْبَرَكَةَ فِيْ الْمَالِ وَالْبَرَكَةَ فِيْ الصِّحَّةِ فَإِنَّهُ
لاَ حَرَجَ عَلَيْهِ وَقَدْ سَلَكَ سَبِيْلَ الْخَيْرِ، بِشَرْطِ أِنْ
لاَيَعْتَقِدَ مَشْرُوْعِيَّةَ ذَلِكَ بِخُصُوْصِهِ. فَلْيَقْرَأْ يس ثَلاَثًا
أَوْ ثَلاَثِيْنَ مَرَّةً أَوْ ثَلاَثَمِائَةِ مَرَّةٍ بَلْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ
كُلَّهُ للهِ تَعَالَى خَالِصًا لَهُ مَعَ طَلَبِ قَضَاءِ حَوَائِجِهِ
وَتَحْقِيْقِ مَطَالِبِهِ وَتَفْرِيْجِ هَمِّهِ وَكَشْفِ كَرْبِهِ وَشِفَاءِ
مَرَضِهِ، فَمَا الْحَرَجُ فِيْ ذَلِكَ؟ وَاللهُ يُحِبُّ مِنَ الْعَبْدِ أَنْ
يَسْأَلَهُ كُلَّ شَيْءٍ حَتىَّ مِلْحَ الطَّعَامِ وَإِصْلاَحِ شِسْعِ نَعْلِهِ.
وَكَوْنُهُ يُقَدِّمُ بَيْنَ يَدَيْ ذَلِكَ سُوْرَةَ يس أَوِ الصَّلاَةَ عَلَى
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا هُوَ إِلاَّ مِنْ بَابِ التَّوَسُّلِ
بِاْلأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَبِالْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ. وَذَلِكَ مُتَّفَقٌ
عَلَى مَشْرُوْعِيَّتِهِ. إهـ إيضاح مفاهيم السنة
ص: 11
Artinya :
"
Barang siapa membaca surat Yasin atau surat lain dalam Al-Qur'an karena
Allah dengan niat memohon agar diberkahi umurnya, harta bendanya dan kesehatannya, hal yang demikian itu tidak ada salahnya, dan orang
tersebut telah menempuh jalan kebajikan, dengan syarat jangan
menganggap adanya anjuran syari'at secara khusus untuk hal itu. Silahkan orang itu membaca surat Yasin tigakali, tiga puluh kali atau tiga
ratus kali, bahkan bacalah AI-Qur'an
seluruhnya secara ikhlas karena Allah serta memohon agar terpenuhi hajatnya,
tercapai maksudnya, dihilangkan kesusahannya, dilapangkan
kesempitannya, disembuhkan penyakitnya dan terbayar hutangnya. Maka apa salahnya amalan tersebut? Toh Allah menyukai orang yang memohon kepadaNya mengenai segala sesuatu sampai
dengan urusan garam untuk dimakan atau memperbaiki tali sandal. Adapun orang tersebut sebelum berdo’a membaca surat
Yasin atau membaca sholawat Nabi hal itu hanyalah merupakan tawassul dengan amal shalih dan tawassul dengan Al-Qur'an. Disyari'atkannya Tawassul ini disepakati oleh para ulama.
Syaikh Ahmad
As-Showi dalam kitab tafsirnya juz III halaman 317 juga meriwayatkan
sabda Nabi yang artinya:
إِنَّ فِيْ الْقُرْآنِ
لَسُوْرَةً تَشْفَعُ لِقَارِئِهَا وَتَغْفِرُ لِمُسْتَمِعِهَا، أَلاَ وَهِيَ
سُوْرَةُ يس. تُدْعَى فِي التَّوْرَاةِ الْمُعِمَّةَ. قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ
وَمَا الْمُعِمَّةُ؟ قَالَ تَعُمُّ صَاحِبَهَا بِخَيْرِ الدُّنْيَا وَتَدْفَعُ
عَنْهُ أَهْوَالَ اْلآخِرَةِ. وَتُدْعَى أَيْضًا الدَّافِعَةَ وَالْقَاضِيَةَ.
قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ ذَلِكَ؟ قَالَ تَدْفَعُ صَاحِبَهَا كُلَّ
سُوْءٍ وَتَقْضِيْ لَهُ كُلَّ حَاجَةٍ ..... إِلَى أَنْ قَالَ: يس لِمَا قُرِئَتْ
لَهُ. وَحِكْمَةُ اخْتِيَارِ الصَّالِحِيْنَ فِي اسْتِعْمَالِهَا التَّكْرَارَ
كَأَرْبَعٍ أَوْ سَبْعٍ أَوْ أَحَدٍ وَأَرْبَعِيْنَ وَغَيْرِ ذَلِكَ شِدَّةُ
الْحِجَابِ وَالْغَفْلَةِ عَلَى الْقَلْبِ، فَبِالتَّكْرَارِ تَصْفُوْ مِرْأَتَهُ
وَتَرِقُّ طَبِيْعَتَهُ. إهـ تفسير صاوي جزء ثالث ص 317
Artinya:
''Sungguh
dalam Al-Qur'an itu ada satu surat yang memberi syafa'at kepada pembacanya dan
memohonkan ampunan untuk pendengarnya, ingatlah surat itu adalah surat Yasin.
Dalam kitab Taurat surat ini disebut “AL –MU’IMMAH”. Ditanyakan : apa itu
Al-Mu’immah Ya Rasul ? Rasu!ullah menjawab : artinya surat yang bisa meliputi secara keseluruhan kabajikan di
dunia dan tertolaknya kehebohan di akhirat bagi pembaca. Surat ini disebut juga
“AD-DAFI'AH” dan “Al-QODLIYAH”. Ditanyakan : bagaimana demikian itu Ya Rasul ? Rasulullah menjawab : artinya surat yang melindungi dari segala keburukan dan
meyebabkan tercapainya segala hajat bagi pembacanya, .... sampai dengan sabdanya : surat Yasin itu untuk apa saja yang diniatkan oleh pembacanya. Adapun
hikmahnya para ulamaus Sholihin memilih membacanya dengan berulang-ulang, empat
kali, tujuh kali atau empat puluh satu kali dan lain sebagainya, hal itu karena
adanya penghalang dan kelalaian pada hati kita, maka dengan dibaca
berulang-ulang itu kiranya bisa menjadi bersihlah cermin hati kita dan menjadi
lunaklah tabi'atnya.
b. Beristighatsah dengan niat bertaqarrub dan berdo'a/ memohon
kepada Allah mengenai segala urusan, baik urusan yang kecil atau yang besar,
adalah termasuk hal yang diperintahkan oleh Allah dan dianjurkan oleh
Rasulullah SAW.
Dalam Tafsir Showi
juz IV halaman 13 diterangkan :
وَقَالَ رَبُّكُمُ
ادْعُوْنِيْ أَسْتَجِبْ لَكُمْ. الدُّعَاءُ فِيْ اْلأَصْلِ السُّؤَالُ
وَالتَّضَرُّعُ إِلَى اللهِ تَعَالَى فِيْ الْحَوَائِجِ الدُّنْيَوِيَّةِ
وَاْلأُخْرَوِيَّةِ الْجَلِيْلَةِ وَالْحَقِيْرَةِ. وَمِنْهُ مَا وَرَدَ:
لِيَسْأَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَاجَتَهُ كُلَّهَا حَتَّى فِيْ شِسْعِ نَعْلِهِ
إِذَا انْقَطَعَ. وَقَوْلُهُ أَسْتَجِبْ لَكُمْ أَيْ أُجِبْكُمْ فِيْمَا طَلَبْتُمْ.
إهـ تفسير صاوي جزء رابع ص 13
Artinya:
''Dan
Tuhanmu berfirman "Berdo'alah kepadaKu niscaya akan Aku perkenankan bagimu
(Al-Mukmin : 60). Do'a menurut aslinya ,adalah memohon dan merendahkan diri
kepada Allah SWT dalam segala kebutuhan duniawi dan ukhrowi, kebutuhan yang
besar atau kecil. Ada anjuran untuk berdo'a dalam riwayat hadits : Silahkan salah satu dari kamu sekalian memohon kepada Tuhannya
mengenai semua kebutuhannya sampai dengan tali sandalnya yang putus. Firman
Allah: "Astajib Lakum" artinya : Aku (Allah) akan memperkenankan kamu mengenai apa yang kamu
mohonkan kepadaKu.
c. Mengadakan selamatan/menghidangkan hidangan kepada para peserta
upacara ruwatan dengan niat shadaqah. Hal ini juga rnengandung banyak
fadlilah/keutamaan, antara lain : menyebabkan orang yang bersedekah akan
terhindar dari beraneka ragam balak, mushibah dan mara bahaya. Sebagaimana
hadits Nabi riwayat dari sahabat Anas, bahwa Nabi SAW bersabda :
الصَّدَقَةُ تَمْنَعُ
سَبْعِيْنَ نَوْعًا مِنْ أَنْوَاعِ الْبَلاَءِ. رواه الخطيب عن أنس رضي الله عنه.
إهـ الجامع الصغير ص 190
Artinya:
“'Shodaqoh
itu bisa menolak tujuh puluh macam balak (mushibah)”. HR.
Khotib
Dengan demikian
hukum ruwatan dengan membaca surat Yasin, shalawat Nabi dan lain sebagainya
adalah boleh jika dimaksudkan untuk rnendekatkan diri kepada Allah dan bersih
dari hal-hal yang terlarang. Bisa juga rnenjadi haram jika tidak dimaksudkan
untuk mendekatkan diri kepada Allah atau mengandung larangan agama, bahkan bisa
jadi kufur, jika dimaksud untuk menyembah selain Allah.
Kesimpulan hukum
demikian ini, sebagaimana yang tersebut dalam hasil keputusan bahtsul masa'il
NU Jatim halaman 90 :
إِنْ قُصِدَ
بِتَصَدُّقِ ذَلِكَ الطَّعَامِ التَّقَرُّبَ إِلَى اللهِ لِيَكْفِيَ اللهُ شَرَّ
ذَلِكَ الْجِنِّ لَمْ يَحْرُمْ، لأَنَّهُ لَمْ يَتَقَرَّبْ لِغَيْرِ اللهِ كَمَا
لاَ يَخْفَى لِلْمُصَنِّفِ. وَأَمَّا إِذَا قَصَدَ الْجِنَّ فَحَرَامٌ، بَلْ إِنْ
قَصَدَ التَّعْظِيْمَ وَالْعِبَادَةَ لِمَنْ ذُكِرَ، كَانَ ذَلِكَ كُفْرًا
قِيَاسًا عَلَى نَصِّهَا فِي الذَّبْحِ.
Artinya:
''Apabila
menshodaqohkan makanan tersebut dengan tujuan mendekatkan diri (taqarrub) pada Allah
agar terhindar dari kejahatan jin, maka tidak haram karena tidak ada taqarrub
kepada selain Allah. Apabila ditujukan pada jin, maka haram hukumnya. Bahkan
apabila bertujuan mengagungkan dan menyembah pada selain Allah, maka hal itu
menjadikan kufur karena diqiyaskan pada nashnya dalam masalah penyembelihan
(dzabhi).
EmoticonEmoticon