JIKA SUAMI MENCERAIKAN ISTRI SAAT KESURUPAN

PERTANYAAN :


Assalamu'alaikum ?Mau tanya nih, apakah termasuk talak bila sang suami mentalak sang istri tapi sang suami dalam keadaan kesurupan? Mohon di sertakan ibarot+refrensinya.!!Sebelum dan sesudahnya terima kasih.

JAWABAN :

Wa'alaikumussalaam, sik maaf saya salah memahami pertanyaan, saya kira yang kesurupan adalah istrinya, jika yang keseurupan adalah suami dan keseurupan tersebut menyebabkan hilangnya akal maka hemat saya disamakan dengan orang gila, talaknya tidak jatuh.

ولا يجوز طلاق الصبي حتى يستكمل خمس عشرة أو يحتلم قبلها, ولا طلاق المعتوه , ولا طلاق المجنون الذي يجن ويفيق إذا طلق في حال جنونه وإن طلق في حال صحته جاز. انتهى.كتاب الأم للإمام الشافعي

Previous
Next Post »