BEGINILAH WAJAH INDONESIA

Di ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduktercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadapseorang nenek yang dituduh mencuri singkong.Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anaklelakinya sakit, dan cucunya kelaparan. Namunseorang laki yang merupakan manajer dari PTyang memiliki perkebunan singkong tersebut tetappada tuntutannya, dg alasan agar menjadi cnthbagi warga lainnya.Hakim menghela nafas. dan berkata, “Maafkan
saya, bu”, katanya sambil memandang nenek itu.
”Saya tak dapat membuat pengecualian hukum,
hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum.
Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak
mampu bayar maka anda harus masuk penjara
2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam.
Namun tiba-tiba hakim mencopot topi toganya,
membuka dompetnya kemudian mengambil &
memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta
berkata kepada hadirin yang berada di ruang
sidang.
‘Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan
denda kepada tiap orang yang hadir di ruang
sidang ini, sebesar Rp 50 ribu, karena menetap di
kota ini, dan membiarkan seseorang kelaparan
sampai harus mencuri untuk memberi makan
cucunya.
"Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya
dalam topi toga saya ini lalu berikan semua
hasilnya kepada terdakwa.”
sebelum palu diketuk nenek itu telah mendapatkan
sumbangan uang sebanyak Rp 3,5 juta dan
sebagian telah dibayarkan kepanitera pengadilan
untuk membayar dendanya, setelah itu dia pulang
dengan wajah penuh kebahagian dan haru dengan
membawa sisa uang termasuk uang Rp 50 ribu
yang dibayarkan oleh manajer PT yang
menuntutnya.
Semoga di indonesia banyak hakim-hakim yang
berhati mulia sepertii ini.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini
sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa
mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di
media untuk jadi contoh kepada aparat penegak
hukum lain untuk bekerja menggunakan hati
nurani.
saya, bu”, katanya sambil memandang nenek itu.”Saya tak dapat membuat pengecualian hukum,hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum.Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidakmampu bayar maka anda harus masuk penjara2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam.Namun tiba-tiba hakim mencopot topi toganya,membuka dompetnya kemudian mengambil &memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya sertaberkata kepada hadirin yang berada di ruangsidang.‘Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkandenda kepada tiap orang yang hadir di ruangsidang ini, sebesar Rp 50 ribu, karena menetap dikota ini, dan membiarkan seseorang kelaparansampai harus mencuri untuk memberi makancucunya."Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanyadalam topi toga saya ini lalu berikan semuahasilnya kepada terdakwa.”sebelum palu diketuk nenek itu telah mendapatkansumbangan uang sebanyak Rp 3,5 juta dansebagian telah dibayarkan kepanitera pengadilanuntuk membayar dendanya, setelah itu dia pulangdengan wajah penuh kebahagian dan haru denganmembawa sisa uang termasuk uang Rp 50 ribuyang dibayarkan oleh manajer PT yangmenuntutnya.Semoga di indonesia banyak hakim-hakim yangberhati mulia sepertii ini.Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah inisungguh menarik sekiranya ada teman yg bisamendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share dimedia untuk jadi contoh kepada aparat penegakhukum lain untuk bekerja menggunakan hatinurani.

Previous
Next Post »