APAKAH MINYAK OLI MENGHALANGI AIR WUDHU ?

PERTANYAAN :

as salamu aliakum, Tanya apakah pelumas / oli menghalangi air wudlu sampai ke kulit kita..??

JAWABAN :

1. Apabila terdapat bekas pelumas pada anggota wudhu`, maka hukum wudhu`nya sah karena ia tidak termasuk ha`il (penghalang).
2. Pelumas yang ada bentuknya / padat (misal vaslin)  itu termasuk ha`il (penghalang).


Kalo yang cair gak masalah, yang mani' itu yang padat kayak stempet itu, ini menurutku.

(كنورة) ودهن لَهُ حرم يمْنَع وُصُول المَاء للبشرة
Fathul mu'in

 4- ورابعها: أن لا يكون على العضو حائل بين الماء والمغسول كنورة وشمع ودهن جامد وعين حبر وحناء بخلاف دهن جار أي مائع وإن لم يثبت الماء عليه وأثر حبر وحناء

Yang ke 4 syarat wudhu. Tidak ada dianggota wudlu sesuatu yg menghalangi antara air dg yg dibasuh seperti gamping, lilin, minyak padat, tinta, pacar, beda kalo minyak cair walaupun air tidak bisa diam juga bekas pacar dan tinta.


 و أن لا يكون عل العضو مغير لماء

Kalo oli tersebut berada di anggota wudhu apakah bisa mengubah kemutlakan airnya ?


Pokoknya segala minyak saya masukkan sebagai oli 

هل زيت الزيتون يمنع الوضوء - ملتقى أهل الحديث


الزيوت والدهون.. ومدى أثرهما على صحة الوضوء - إسلام ويب - مركز الفتوى

 قال نووي في المجموع
ولوكان على اعضائه اثر دهن مائع وتوضؤ وامس بالماء البشرة وجرى عليها ولم يثبت صح وضؤه لان ثبوت الماء ليس بشرط صرح به المتولي وصاحبا العدة والبحر وغيرهم

Kalau ada jirim / dzat oilnya maka termasuk ma'i', Kalau hanya bekas / atsarnya maka bukan termasuk ma'i', walau air tidak menetap. Karena tidak disyaratkan menetapnya air.

Pelumas adalah zat kimia, yang umumnya cairan, yang diberikan di antara dua benda bergerak untukmengurangi gaya gesek. Zat ini merupakan fraksi hasil destilasi minyak bumi yang memiliki suhu105-135 derajat celcius. Pelumas berfungsi sebagailapisan pelindung yang memisahkan dua permukaanyang berhubungan. Umumnya pelumas terdiri dari90% minyak dasar dan 10% zat tambahan. Salah satu penggunaan pelumas paling utama adalah oli mesin yang dipakai pada mesin pembakaran, melihat keterangan tsb, maka oli bersifat menghalangi air, karena terbuat dari 90% minyak.

و رابعها ان لا يكون على العضو (حائل) يمنع وصول الماء الى جميع اجزاء العضو الشى يجب تعميمه (كنورة) و دهن له جرم يمنع و صول الماء للبشرة
نهاية الزين ١٧

دهن له جرم 

Minyak goreng bisa dikatakan hail jika memenuhi kriteria itu. Umumnya zat minyak memang ndak bisa menyatu dgn air. Lantaran unsur2 dari dua zat tsb adalah berbalik. Oleh karenanya sbg zak penetralnya adalah sabun.
khail berarti menghalangi, kalo air ndak bisa menempel berarti ada pemisah antara air dan kulit tsb tho mbah...

Karena kulit tertutup minyak, maka air ndak bisa tembus.Skarang coba dgn kain yg kita celupkan minyak. Kemudian kita tetesi dg air apakah air akan tembus dan menetes ? Tadi saya dah mencoba, ternyata benar kain yang ku siram dgn minyak tak mampu tertembus air sama sekali.
Oke, sekarang kita menyoroti makna kata 'minyak yg mengalir' Berarti ini menggambarkan minyak tsb ikut terbawa air. Bukan menempel. Sdg pada kasus2 yg biasa terjadi minyak lebih dulu menempel jd ndak bisa terbawa air yg mengalir.B erbeda jika minyaknya memang sudah ada didalam air. Bukan pada objek tubuhnya. Maka minyak akan mengalir meski nanti yg membekas dalam badan adalah minyaknya bukan airnya.
Cair vs padat.. Berarti Semua minyak yg dalam bentuk cair tak termasuk hail tha mbah ? Jadi sekira kita terkena minyak goreng, pelumas atau apa saja yg cair boleh lgsg wudlu ngaten mbah ?

و) النقاء (عما يمنع وصول الماء الى البشرة) كدهن جامد لا مائع و ان لم يثبت عليه الماء
بشرى الكريم ٢٨

Dalam ibaroh ini juga menghususkan pada minyak yg berbentuk padat bukan cair. 
Alasanya kenapa mbah? Padahal dari ke-2 nya sama ndak bisa tertembus air.

Untuk yang berupa minyak goreng sudah dipraktikan pada secarik kain. Dan hasilnya air ndak bisa tembus. Karena bahan dasar oli dari minyak, maka menurut saya sama. Yang menjadi bingung, dalam ibaroh mengecualikan kata jaro.. Yang diartikan dgn encer. Padahal minyak goreng, minyak tanah, atau oli pelumas kan bentuknya cair

 و دهن له جرم يمنع و صول الماء للبشرة

Apakah yg dimaksud dgn ibarat ini?

ﻮﻟﻪ: ﺑﺨﻼﻑ ﺩﻫﻦ ﺟﺎﺭ ﺃﻱ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﻀﻮ ﺩﻫﻦ ﺟﺎﺭ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻌﺪ ﺣﺎﺋﻼ ﻓﻴﺼﺢ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﻣﻌﻪ، 
Dan apakah yg di maksud dgn ibarot ini.?? Nyimaka aja lah

ﺩﻫﻦ ﺟﺎﺭ = cair/encer
دهن له جرم ي = kental. Tidah mudah mengalir.

Sependek pengetahuan saya oli itu marupakan ha'il. Entah itu masuk pada jaarin ato yang jirim. dgn qoyyid Adanya oli tersebut sampe' menutupi garis2 kuli. Tapi klo tak sampai menutupi garis kulit (tipis) maka tidak masalah

Setelah saya timang2, Oli itu termasuk benda cair alias bukan benda padat, sehingga ia pun tidak terbilang Haa`il (penghalang). Nah, mengenai oli dan air yang tidak dapat menyatu, itu bukan pertimbangan dalam hal ini, sebab tetapnya air dikulit tidak termasuk syarat sahnya wudhu`. Silahkan dicek di I'aanah 1/35 :

ﻗﻮﻟﻪ: ﺣﺎﺋﻞ( ﺃﻱ ﺟﺮﻡ ﻛﺜﻴﻒ ﻳﻤﻨﻊﻭﺻﻮﻝ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻟﻠﺒﺸﺮﺓ) .ﻗﻮﻟﻪ: ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻤﺎﺀﻭﺍﻟﻤﻐﺴﻮﻝ( ﻣﺜﻠﻪ ﺍﻟﻤﻤﺴﻮﺡ ﻛﻤﺎ ﻫﻮﻇﺎﻫﺮ. )ﻗﻮﻟﻪ: ﻛﻨﻮﺭﺓ ﺇﻟﺦ( ﺗﻤﺜﻴﻞ ﻟﻠﺤﺎﺋﻞ.)ﻗﻮﻟﻪ: ﺑﺨﻼﻑ ﺩﻫﻦ ﺟﺎﺭ( ﺃﻱ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﻀﻮ ﺩﻫﻦ ﺟﺎﺭ ﻓﺈﻧﻪ ﻻﻳﻌﺪ ﺣﺎﺋﻼ ﻓﻴﺼﺢ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﻣﻌﻪ، ﻭﺇﻥ ﻟﻢﻳﺜﺒﺖ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﻀﻮ ﻻﻥ ﺛﺒﻮﺕ ﺍﻟﻤﺎﺀﻟﻴﺲ ﺑﺸﺮﻁ) .ﻗﻮﻟﻪ: ﻭﺃﺛﺮ ﺣﺒﺮ ﻭﺣﻨﺎﺀ( ﺃﻱﻭﺑﺨﻼﻑ ﺃﺛﺮ ﺣﺒﺮ ﻭﺣﻨﺎﺀ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻀﺮ.ﻭﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺑﺎﻻﺛﺮ ﻣﺠﺮﺩ ﺍﻟﻠﻮﻥ ﺑﺤﻴﺚ ﻻﻳﺘﺤﺼﻞ ﺑﺎﻟﺤﺖ ﻣﺜﻼ ﻣﻨﻪ ﺷﺊ

Coba ibarah dari Tuhfah al-Muhtaj 1/178 berikut ini ditela'ah dan bandingkan dg yg di I'aanah tadi :

) ﻗﻮﻟﻪ : ﻭﺩﻫﻦ ﻣﺎﺋﻊ ( ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺸﺎﺭﺡ ﻓﻲﺣﺎﺷﻴﺔ ﺍﻟﺘﺤﻔﺔ ﻭﻓﻲ ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻉ ﻭﺍﻟﺮﻭﺿﺔﻭﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺃﻋﻀﺎﺋﻪ ﺃﺛﺮ ﺩﻫﻦ ﻣﺎﺋﻊﻓﺘﻮﺿﺄ ﻭﺃﻣﺲ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﺍﻟﺒﺸﺮﺓ ﻭﺟﺮﻯ ﻋﻠﻴﻬﺎﻭﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﺻﺢ ﻭﺿﻮﺀﻩ ؛ ﻷﻥ ﺛﺒﻮﺕ ﺍﻟﻤﺎﺀﻟﻴﺲ ﺑﺸﺮﻁ ﻭﻓﻲ ﺍﻟﺨﺎﺩﻡ ﺑﻌﺪ ﺫﻛﺮ ﻫﺬﺍ ،ﻭﻳﺠﺐ ﺣﻤﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﺃﺻﺎﺏ ﺍﻟﻌﻀﻮﺑﺤﻴﺚ ﻱﺳﻤﻰ ﻏﺴﻼ ﻓﻠﻮ ﺟﺮﻯ ﻋﻠﻴﻪﻓﺘﻘﻄﻊ ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻈﻬﺮ ﻋﺪﻡ ﺇﺻﺎﺑﺘﻪ ﻟﺬﻟﻚﺍﻟﻌﻀﻮ ﻟﻢ ﻳﻜﻒ ﻛﺮﺩﻱ.

Tapi redaksi justru berbicara lain dari yang sampeyan ungkapkan :

ﻗﻮﻟﻪ: ﺑﺨﻼﻑ ﺩﻫﻦ ﺟﺎﺭ ﺃﻱ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﻀﻮ ﺩﻫﻦ ﺟﺎﺭ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻌﺪ ﺣﺎﺋﻼ ﻓﻴﺼﺢ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﻣﻌﻪ، ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﻀﻮ ﻻﻥ ﺛﺒﻮﺕ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻟﻴﺲ ﺑﺸﺮﻁ

Yang namanya pelumas itu cair dan encer, namun beda halnya dg benda yg tidak encer sebagaimana mantega, dsb. Ataupun cat yg mengering namun berbeda halnya dg warna spidol yg mengering. Sampai kapanpun air dan minyak memang tidak bisa disatukan, tapi bukan berarti dari sudut pandang ini lantas minyak dapat dianggap ha`il, mengapa bisa? Karena sifatnya yg cair, dan sedangkan tetapnya air pada anggota wudhu` bukan syarat dalam sahnya wudhu`.

 ﺇﻋﺎﻧﺔ ﺍﻟﻄﺎﻟﺒﻴﻦ - ﺍﻟﺒﻜﺮﻱ ﺍﻟﺪﻣﻴﺎﻃﻲ - ﺝ ١ - ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ ٤٥ - ٤٦
ﻭﺭﺍﺑﻌﻬﺎ: ﺃﻥ ﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﻀﻮ ﺣﺎﺋﻞ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻭﺍﻟﻤﻐﺴﻮﻝ، ﻛﻨﻮﺭﺓ ﻭﺷﻤﻊ ﻭﺩﻫﻦ ﺟﺎﻣﺪ ﻭﻋﻴﻦ ﺣﺒﺮ ﻭﺣﻨﺎﺀ، ﺑﺨﻼﻑ ﺩﻫﻦ ﺟﺎﺭ ﺃﻱ ﻣﺎﺋﻊ - ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻋﻠﻴﻪ - ﻭﺃﺛﺮ ﺣﺒﺮ ﻭﺣﻨﺎﺀ.

ﻗﻮﻟﻪ: ﻭﺭﺍﺑﻌﻬﺎ ﺃﻱ ﺭﺍﺑﻊ ﺷﺮﻭﻁ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ .ﻗﻮﻟﻪ: ﺣﺎﺋﻞ ﺃﻱ ﺟﺮﻡ ﻛﺜﻴﻒ ﻳﻤﻨﻊ ﻭﺻﻮﻝ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻟﻠﺒﺸﺮﺓ .ﻗﻮﻟﻪ: ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻭﺍﻟﻤﻐﺴﻮﻝ ﻣﺜﻠﻪ ﺍﻟﻤﻤﺴﻮﺡ ﻛﻤﺎ ﻫﻮ ﻇﺎﻫﺮ. ﻗﻮﻟﻪ: ﻛﻨﻮﺭﺓ ﺇﻟﺦ ﺗﻤﺜﻴﻞ ﻟﻠﺤﺎﺋﻞ. ﻗﻮﻟﻪ: ﺑﺨﻼﻑ ﺩﻫﻦ ﺟﺎﺭ ﺃﻱ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﻀﻮ ﺩﻫﻦ ﺟﺎﺭ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻌﺪ ﺣﺎﺋﻼ ﻓﻴﺼﺢ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﻣﻌﻪ، ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﻀﻮ ﻻﻥ ﺛﺒﻮﺕ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻟﻴﺲ ﺑﺸﺮﻁ .ﻗﻮﻟﻪ: ﻭﺃﺛﺮ ﺣﺒﺮ ﻭﺣﻨﺎﺀ ﺃﻱ ﻭﺑﺨﻼﻑ ﺃﺛﺮ ﺣﺒﺮ ﻭﺣﻨﺎﺀ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻀﺮ. ﻭﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺑﺎﻷﺛﺮ ﻣﺠﺮﺩ ﺍﻟﻠﻮﻥ ﺑﺤﻴﺚ ﻻ ﻳﺘﺤﺼﻞ ﺑﺎﻟﺤﺖ ﻣﺜﻼ ﻣﻨﻪ ﺷﺊ.

RUMUSAN SEMENTARA TENTANG PELUMAS OIL

1. Apabila terdapat bekas pelumas pada anggota wudhu`, maka hukum wudhu`nya sah karena ia tidak termasuk ha`il (penghalang).

2. Pelumas yang ada bentuknya / padat (misal vaslin)  itu termasuk ha`il (penghalang).

Penalaran : Benda cair adalah sesuatu yg tidak terbilang sebagai ha`il, akan tetapi para ulama membatasinya dg benda cair yg tidak ada bentuknya / jirmahnya yg melekat pada anggota yg akan dibasuh. Lantas, andai terdapat dzat pelumas pada anggota wudhu` maka hendaknya dibersihkan terlebih dahulu kemudian mulailah berwudhu`, dan kenyataan air yg tidak menempel pada kulit sebab terdapat bekas pelumas tersebut, itu tidak menjadi masalah karena tetapnya air pada anggota wudhu` tidak termasuk syarat sahnya wudhu`.

NB : Hal-hal yang dimaksud ha`il dalam bab wudhu` ialah sesuatu yang bisa menghalangi sampainya air pada anggota yang dibasuh ataupun diusap sekira sesuatu tersebut dikerik akan menghasilkan bendanya. Wallahu A'lam bisShawab...

Previous
Next Post »